Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 10-15 tahun.Penggalang memiliki beberapa tingkatan dalam golongannya, yaitu:
- Ramu
- Rakit
- Terap
Penggalang Garuda
Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus TKK.
Sistem Kelompok Satuan Terpisah
Satuan terkecil dalam Penggalang disebut regu. Setiap regu diketuai oleh seorang Pimpinan Regu (PINRU)yang bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut. Dalam Gugus depan Penggalang yang dapat berisi lebih dari satu regu putra/putri, terdapat peserta didik yang bertugas mengkoordinir regu-regu tersebut, peserta didik itu disebut Pratama (untuk putra) atau Pratami (untuk putri).
Regu dalam penggalang mempunyai nama-nama untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama Regu Putra diambil dari nama binatang, misalnya harimau, kobra, elang, kalajengking, dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari nama bunga, semisal anggrek, anyelir, mawar, melati.
Trisatya
Janji Pramuka Penggalang (Trisatya) berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega. Berikut isi Trisatya Penggalang:
Trisatya Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh:
1. Menjalankan kewajibanku kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Mengamalkan Pancasila
2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3. Menepati Dasa Dharma
Dasa Dharma
adalah sepuluh janji seorang pramuka
DASA DHARMA
1. Taqwa kepada tuhan yang maha esa
2. Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin,terampil,dan gembira
7. Hemat cermat dan bersahaja
8. Disiplin,berani dan setia
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar