RSS Feed

.


Tampilkan postingan dengan label Tentang LANTAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tentang LANTAS. Tampilkan semua postingan

Kecelakaan Lalu Lintas

Posted by APRA WH Profile Label:

Kecelakaan lalu-lintas adalah kejadian di mana sebuah kendaraan bermotor tabrakan dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan. Kadang kecelakaan ini dapat mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia atau binatang.

Faktor yang mempengaruhi kecelakaan
Ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadikanya kecelakaan, pertama adalah faktor manusia, kedua adalah faktor kendaraan dan yang terakhir adalah faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja terjadi, antara manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap kecelakaan.

Faktor manusia
Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan.Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.

Faktor kendaraan
Faktor kendaraan yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan technologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan.

Faktor jalan
Faktor jalan terkait dengan kecepatan rencana jalan, geometrik jalan, pagar pengaman didaerah pegunungan, ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan. Jalan yang rusak/berlobang sangat membahayakan pemakai jalan terutama bagi pemakai sepeda motor.

Faktor lingkungan
Hari hujan juga mempengaruhi unjuk kerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama didaerah pegunungan.

Kecelakaan Lalu Lintas

Posted by APRA WH Profile Label:

Kecelakaan lalu-lintas adalah kejadian di mana sebuah kendaraan bermotor tabrakan dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan. Kadang kecelakaan ini dapat mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia atau binatang.

Faktor yang mempengaruhi kecelakaan
Ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadikanya kecelakaan, pertama adalah faktor manusia, kedua adalah faktor kendaraan dan yang terakhir adalah faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja terjadi, antara manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap kecelakaan.

Faktor manusia
Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan.Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.

Faktor kendaraan
Faktor kendaraan yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan technologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan.

Faktor jalan
Faktor jalan terkait dengan kecepatan rencana jalan, geometrik jalan, pagar pengaman didaerah pegunungan, ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan. Jalan yang rusak/berlobang sangat membahayakan pemakai jalan terutama bagi pemakai sepeda motor.

Faktor lingkungan
Hari hujan juga mempengaruhi unjuk kerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama didaerah pegunungan.

Kapasitas Jalan Raya

Posted by APRA WH Profile Label:

Kapasitas jalan adalah kemampuan ruas jalan untuk menampung volume lalu lintas ideal dalam satuan waktu tertentu, dinyatakan dalam jumlah kendaraan yang melewati potongan jalan tertentu dalam satu jam (kend/jam) atau satuan mobil penumpang (smp)/jam.



Faktor yang mempengaruhi kapasitas jalan

Faktor yang mempengaruhi kapasitas jalan adalah lebar jalur atau lajur, ada tidaknya pemisah/median jalan, hambatan bahu/kerb jalan, gradient jalan, didaerah perkotaan atau luar kota, ukuran kota. Rumus di wilayah perkotaan ditunjukkan berikut ini:
C = CO x FCW x FCSP x FCSF x FCCS
Dimana: C = Kapasitas (smp/jam)
CO = Kapasitas dasar (smp/jam), biasanya digunakan angka 2300 smp/jam
FCW = Faktor penyesuaian lebar jalan
FCSP = Faktor penyesuaian pemisahan arah (hanya utk jalan tak terbagi)
FCSF = Faktor penyesuaian hambatan samping dan bahu jalan/kereb
FCCS = Faktor penyesuaian ukuran kota

Surat Izin Mengemudi

Posted by APRA WH Profile Label:

Di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM (Pasal 18 ayat (1) UU No.14 Tahun 1992).

Ketentuan Pidana

Barang siapa mengemudikan kendaraan bermotor dan tidak dapat menunjukkan SIM di pidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp.2.000.000,- (Pasal 59 ayat (1) UU No.14 Tahun 1992)

Barangsiapa mengemudikan kendaraan bermotor dan tidak memiliki SIM di pidana dengan pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp.6.000.000,- (Pasal 59 ayat (2) UU No.14 Tahun 1992)

Persyaratan Pemohon SIM

Persyaratan pemohon SIM berdasarkan Pasal 217 ayat (1) PP 44/93
Permohonan tertulis. Bisa baca tulis. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor. Batas usia:
16 tahun untuk SIM C
17 tahun untuk SIM A
20 tahun untuk SIM B1/B2
Trampil mengemudikan kendaraan bermotor. Sehat jasmani dan rohani. Lulus ujian teori dan praktek.
Prosedur dan Biaya pembuatan SIM baru (DKI Jakarta)
Tes kesehatan= Rp 10.000
Pembelian formulir= Rp 65.000
Pembelian asuransi = Rp 15.000
Tes tertulis = gratis
Tes praktik = Rp 5.000 sampai Rp 10.000
Foto dan tanda tangan = gratis

Prosedur perpindahan tempatBila ingin berpindah tempat penerbitan SIM, maka SIM harus dicabut di tempat asal SIM diterbitkan, kemudian mendaftarkan SIM baru di bagian Tata Usaha SAMASAT tembat yang baru sambil membawa KTP tempat yang baru.

Golongan SIM

Golongan SIM berdasarkan Pasal 211 ayat (2) PP 44/93
SIM A, untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kg.
SIM B1, untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg.
SIM B2, untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang dperbolehkan lebih dari 1000 kg.
SIM A Khusus, untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang/barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping).
SIM C, untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang untuk kecepatan lebih dari 40 Km/Jam.

Share Tertib di jalan

Posted by APRA WH Profile Label:

1. Marka Jalan garis putih terputus adalah marka pembatas bisa dilewati

2. Marka Jalan garis putih tidak putus adalah marka pembatas yang tidak boleh dilewati, kalo yang di tepi jalan buat pembatas jalan

3. Marka Jalan garis berwarna kuning, hati-hati bila berhenti pada garis tersebut, (dulu ada di jalan Sudirman Thamrin)

4. Marka Jalan garis ganda putus-putus dan utuh, kendaraan pada garis utuh tidak boleh melewati lajur, tapi kendaraan yang pada bagian garis putus-putus boleh melewati/pindah jalur.

5. Marka Garis serong, mendandakan kendaraan tidak boleh memasuki areal tersebut.

6. Marka Jalan berwarna merah, jangan berhenti di atas marka tersebut BERBAHAYA (marka Busway)

7. Bila berjalan dalam kecepatan yang sangat rendah, harus berada di lajur paling kiri dari lajur tujuan, (kalo mao cepet pindah ke lajur kanan, dengan sopan dan elegan)

8. Lajur Kanan hanya untuk kendaraan lebih cepat atau mendahului (jangan sengaja memperlambat kendaraan, karena hanya mengganggu kendaraan lain)

9. Bila dalam keadaan jalan kosong, bukan berarti dapat bermanuver dijalan raya, karena lebih berbahaya dibandingkan dengan jalanan yang sedang ramai.

10. Perhatikan jarak antar kendaraan, bila sedang beriringan atau menyalip kendaraan lain

11. Bila bukan aparat, jangan letakan stiker berbau instansi yang anda tidak bekerja di tempat itu, hanya lebih menonjolkan kebodohan diri sendiri.

12. Jalur lurus/jalan protokol pada persimpangan adalah PRIORITAS

13. Bila bertemu dengan persimpangan, perlambat kendaraan.

14. Bila anda merasa mempunyai jabatan yang tinggi, anda harus lebih tahu MALU dibandingkan dengan mereka dengan strata di bawah anda.

15. Untuk Motor pada U Turn, jangan mengambil sisi dalam dari antrian. Untuk Mobil, jangan melewati jalur yang telah di tentukan untuk U Turn

16. Persimpangan empat sama besar, dengan kondisi sama-sama ingin lurus, PRIORITAS adalah kendaraan yang paling kiri

Tentang Permohonan SIM C

Posted by APRA WH Profile Label:

Ujian teori SIM C

Antara lain meliputi: rambu prioritas jalan (ingat panah warna putih ke atas dan warna merah ke arah bawah kan?), jalan licin, Dilarang melakukan U Turn, jalan turun, arti rambu jalan berupa garis kuning, putih dan putus-putus di tangah maupun di bahu jalan, prioritas jalan untuk berbagai situasi di persimpangan jalan dan tanda ayunan tangan polisi saat mengatur lalu lintas.

Ujian SIM Praktek

Soal Ujian SIM C:
Ketentuan dalam ujian praktek ini adalah bahwa kaki tidak boleh turun, dan terdiri dari 3 bagian:
- Jalan lurus sempit
- Jalan membentuk angka 8 yang sangat kecil
- Jalan zigzag yang sangat sempit dan sulit.
Saya gagal di ujian ini 3 kali. Setelah 4 kali baru berhasil